Rabu, 06 Juli 2011

JADUAL PENYUSUNAN RAPBD 2012

1.Pembahasan KUA dan PPAS 2010 dan penetapan kesepakatannya 22 Juni 2011
2.Penetapan dan penyampaian Pedoman Penyusunan RKA SKPD 27 Juni 2011
3.Proses penyusunan RKA di SKPD dan Input data di SIMDA 27 Juni – 22 Juli
4.Supervisi, konseling dan Penelitian RKA oleh Tim Teknis TAPD 30 Juni – 22 Juli
5.Pembahasan/Supervisi dan Revisi RKA SKPD oleh TAPD (sambil berjalan ketika pembahasan selesai SKPD langsung menginput hasil di SIMDA)25 Juli - 19 Agt 2011
6.Perbaikan /Penyempurnaan RKA berdasarkan hasil pembahasan TAPD/Penyiapan dok raperda RAPBD dan raperbup penjabaran 22 - 26 Agt 2011
7.Pengiriman Raperda APBD dan Raperbup ke DPRD disertai lampiran dan Penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati 5 Agustus 2011
8.Pembahasan RAPBD di DPRD/Komisi dan persetujuan bersama 6 Sept-7 Okt
9.Penyampaian RAPBD dan Evaluasi Gubernur 12 – 20 Okt 2011 TAPD
10.Penyempurnaan sesuai hasil evaluasi Tim Provinsi 24 – 28 Okt 2011
11.Persetujuan Pimpinan DPRD atas hasil penyempurnaan evaluasi Gub 28 Okt 2011
12.Penetapan Raperda APBD 2012 1 Nov 2011
13.Sosialisasi Perda di Media massa 12 Nov 2011
14.Penetapan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 13 Nov 2011
15.Penyerahan Perda APBD dan Perbup Penjabaran kepada gub,MenKeu dan MDN 22 Nov

Tidak ada komentar:

Posting Komentar